Perkembangan pesat
seputar tentang internet memang masih
menjadi primadona di Indonesia bahkan di seluruh dunia. Jika saat ini di putar-balikkan
ke jaman era 70-an, kalian sempat berpikir gak sih kalo kita adalah orang yang
paling beruntung sedunia untuk lahir ke jaman yang sudah canggih seperti
sekarang ini.
Sekarang, Internet bukan hanya meliputi email, googling, dan chatting. Saat
ini di dalam dunia internet, mungkin beberapa dari kalian
udah sering dengar istilah e-commerce
ya. Apalagi untuk mereka yang berkecimpung di dunia bisnis online, seperti jual beli secara online, marketing online,
pembayaran online yang dilakukan
secara elektronik seperti internet
maka aktivitas tersebut dapat dikatakan sebagai e-commerce.
Apa sih e-commerce itu? Pengertian lebih
sederhananya, E-commerce adalah aktivitas
seperti penyebaran, pembelian, penjualan, pemasaran barang dan jasa melalui
sistem elektronik, seperti internet atau jaringan komputer dengan cara transfer dana elektronik. E-commerce juga merupakan bagian dari e-business, tetapi cakupan e-business lebih luas.
Apakah e-commerce salah satu bentuk penipuan
jual-beli model baru? Jawabannya tergantung dari individu masing-masing. Memang,
sekarang ini sering kita dengar penipuan melalui bisnis online sehingga banyak yang takut untuk belanja online. Tapi itu gak seberapa, yang
diuntungkan dengan adanya bisnis online ini
jumlahnya jauh lebih banyak. Kenapa? Karena ada banyak manfaat yang didapat
dari e-commerce.
Ada
Beberapa Manfaat dari E-commerce
yaitu,
- Mempermudah Komunikasi antara seller and buyer.
- Memperluas jangkauan seller dengan target pasar yang tidak terbatas.
- Mempermudah pemasaran dan promosi barang ataupun jasa.
- Lebih mudah dan murah untuk dilakukan baik untuk menjual barang ataupun membeli karena hanya mengandalkan internet saja.
- Pembayaran yang mudah yang dapat dilakukan secara online.
- Penyebaran informasi yang begitu mudah dilakukan.
- Seller hanya memerlukan internet saja, tidak memerlukan toko atau kantor besar untuk membuka lapak yang dilakukan oleh bisnis manual sebagai tempat usaha mereka.
Namun walaupun banyak
keuntungan yang didapatkan, e-commerce
juga mempunyai dampak negatif yaitu terjadinya penipuan seperti barang yang
tidak dikirim padahal buyer telah
mentransfer uang, kualitas barang yang tidak sesuai dengan pesanan yang
diinginkan, bahkan sampai terjadinya kejahatan seperti carding, penyalahgunaan Credit
Card orang lain dan penyebaran virus untuk merusak sistem.
Meskipun begitu, buat kalian yang
berminat belanja online sekarang gak
usah khawatir lagi. Di Indonesia saat ini sudah banyak bermunculan
perusahaan-perusahaan yang menjembatani antara buyer dengan seller dan
memfasilitasi segala kebutuhan kita untuk berbelanja maupun berbisnis online.
Ada banyak jenis perusahaan yang memfasilitasi hal tersebut dan mereka semua
berbadan hukum, sehingga keamanannya terjamin. Untuk lebih lebih jelasnya akan
kami bahas satu per satu di bawah ini.
Model-model
E-commerce di Indonesia
Seiring dengan
berkembangnya internet ke seluruh dunia, maka cepat dan pasti (bukan lagi
perlahan namun pasti) sudah sangat banyak model bisnis yang menggunakan sarana
internet untuk memasarkan produknya.
Ada yang sudah mengenal model e-commerce seperti gambar diatas?
Pernahkah kalian berbelanja dengan sistem
online seperti itu?
Apa aja e-commerce yang ada di Indonesia?
E-commerce yang
kita kenal saat ini ada Online
Marketplace, Classified Ads, Daily Deals, and Retail. Kami akan mengenalkan lebih jauh tentang e-commerce di Indonesia. Bersiap ya!
Pertama, kita akan membahas tentang Online Marketplace
Apa itu Online Marketplace ?
Online
Marketplace ini bisa di sebut juga sebagai Mall Online.
Definisi lebih lengkapnya adalah kegiatan menyediakan tempat kegiatan usaha
berupa Toko Internet sebagai tempat
bagi para Merchant untuk menjual
barang. Kegiatan usaha ini dikelola oleh Pihak penyelenggara Online Marketplace. Mall Online adalah situs
perbelanjaan berbasis internet yang
terdiri dari beberapa Toko Internet
yang dikelola oleh Penyelenggara Online
Marketplace. Toko Internet ini dikelola oleh Merchant dari Online Marketplace
tersebut sebagai tempat kegiatan usaha mereka. Merchant itu sendiri adalah pihak yang membuka dan mengoperasikan
Toko Internet untuk melakukan
penjualan. Selain Merchant, yang
berperan besar adalah “Customer”,
karena usaha ini tidak akan berjalan lancar tanpa adanya Customer. Kalau di Indonesia ada banyak pelaku Online Marketplace, ada
Tokopedia, Elevenia, BukaLapak, dan masih banyak lagi.
Kedua, yaitu Classified Ads,
Classified Ads atau Iklan Baris adalah kegiatan
menyediakan tempat dan/atau waktu untuk memajang content (teks, grafik, video penjelasan, informasi, dan lain-lain)
barang dan atau jasa bagi Pengiklan untuk memasang iklan yang ditujukan kepada
Pengguna Iklan melalui situs yang disediakan oleh Penyelenggara Classified Ads. Pengiklan adalah pihak yang memasang iklan dengan mengunakan
situs yang disediakan oleh Penyelenggara Classified
Ads. Sedangkan pengguna Iklan adalah
pihak yang menggunakan iklan yang dipasang di situs yang disediakan oleh
Penyelenggara Classified Ads. Contohnya di Indonesia adalah
Kaskus, Olx dll.
Dan yang ketiga adalah Daily
Deals,
Daily Deals adalah kegiatan penyediaan tempat
kegiatan usaha berupa situs sebagai tempat bagi Daily Deals Merchant menjual barang dan atau jasa
kepada pembeli dengan menggunakan voucher sebagai sarana pembayaran. Voucher digunakan sebagai alat tukar
untuk produk dan layanan tertentu dari Daily
Deals Merchant yang diterbitkan oleh Daily
Deals Merchant atau Penyelenggara Daily Deals dan hanya bisa didapatkan oleh Pembeli melalui situs Daily Deals. Customer nya
adalah pihak yang melakukan pembelian barang dan atau jasa dari Daily Deals Merchant melalui situs Daily Deals dengan menggunakan fasilitas Voucher. Contohnya yaitu Tiket.com, Groupon.
Terakhir, yaitu Online Retail
Online Retail adalah kegiatan menjual barang jasa
yang dilakukan oleh Penyelenggara Online
Retail kepada Pembeli di situs Online Retail. Penyelenggara Online
Retail adalah pihak yang memiliki
situs Online Retail dan sekaligus sebagai pihak yang melakukan penjualan barang.
Pembeli melakukan pembayaran antara lain melalui fasilitas pembayaran yang
telah ditetapkan oleh Penyelenggara Online
Retail. Untuk di negara kita
contohnya ada Lazada, Zalora, Bhinneka dan masih banyak lagi.
Gimana penjelasannya? Berminat untuk
belanja online? Atau malah udah mulai
berpikir untuk buka toko online?
Jangan ragu untuk
belanja ataupun berbisnis secara online karena
banyak kemudahan yang kita dapat yang gak akan kita temui di toko non online. seperti beberapa website yang menyediakan fasilitas
rekening bersama gratis, jaminan pengiriman cepat atau uang kembali, dan bahkan
program diskon tiada henti. Untuk permulaan mungkin bisa cek beberapa toko yang
ada di tokopedia.com seperti sugarpoint yang menjual beberapa
kebutuhan sehari-sehari termasuk hobi.
Ayo kita ramaikan
kegiatan jual-beli e-commerce agar kemajuan
teknologi semakin berkembang dan dapat membangun Indonesia lebih baik melalui
internet. Satu lagi yang paling penting, jangan takut untuk berbelanja online.
Sumber :



0 comments:
Post a Comment